Langsung ke konten utama

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).


Alasan pertama, yaitu karena umat Muslim memang memiliki kewajiban untuk menuruti perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya. Hal itu, menurut Ustaz Hasan, merupakan sebuah hukum yang tidak terbantahkan. "Yang tentu saja menjadi hukum untuk umat Muslim menaatinya, baik menuruti perintah atauun menjauhi larangan dari Allah SWT," kata dia.

Menurutnya,  umat Muslim harus memiliki keyakinan penuh kepada Allah SWT. Sebab apapun yang menjadi perintah Tuhan, tentu akan mendatangkan kebaikan bagi orang itu sendiri. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya.
"Sebagai umat Islam apa yang diperintahkan harus dilakukan dan apa yang dilarang harus dijauhi," kata dia.

Alasan kedua, dubur bukanlah tempat yang bersih. Sebab, dubur atau anus adalah tempat pengeluaran kotoran dalam tubuh manusia, yang tentu tidak diragukan lagi kalau tempat tersebut hanya akan mendatangkan penyakit bagi orang yang nekat melakukan.

Lagipula, lanjut Ustaz Hasan, dalam segi medis pun dubur atau anus bukanlah alat reproduksi seorang perempuan. Karena bukan alat reprodukasi, tentu saja melakukan hubungan suami istri lewat dubur bertentangan dengan tujuan dari hubungan suami istri tersebut, yaitu sebagai regenerasi.

"Lagipula jalannya bukan dari situ, itu tempat buang kotoran," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).