Langsung ke konten utama

Gerilyawan Filipina Khawatir Kebangkitan Gerakan Radikalisasi

Majalahfajarislam.com- MANILA -- Perwakilan pemerintah Filipina dan gerilyawan Muslim pada Senin (25/1) menyatakan khawatir terhadap penyebaran ideologi radikal Islam di bagian selatan negara tersebut karena dinilai berpotensi merusak proses perundingan damai.

Kedua belah pihak mendesak parlemen Filipina segera mengesahkan undang-undang otonomi khusus bagi daerah Muslim di Mindanao demi mengadang gerakan radikalisasi, terutama di kalangan muda.
Gerilyawan Muslim di Filipina telah mengangkat senjata untuk memperjuangkan pemerintahan mandiri selama empat dekade terakhir. Konflik itu telah menewaskan lebih dari 120 ribu orang, membuat dua juta orang kehilangan rumah, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di salah satu negara paling miskin di Asia Tenggara tersebut.
"Bendera (radikalisme) telah dikibarkan dan tanda-tanda bahaya telah terlihat," kata Miriam Coroner Ferrer, kepala tim perunding pemerintah dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) yang merupakan kelompok gerilyawan Muslim terbesar di Filipina.
Sementara itu ketua tim perunding dari MILF, Mohagher Iqbal, mengatakan pihaknya juga mengkhawatirkan penundaan pengesahan undang-undang otonomi karena dapat memunculkan frustasi di antara anggotanya.
"Faktanya, gerakan radikalisasi tengah bangkit di kalangan pemuda Mindanao. Gerakan itu ada, videonya menyebar ke mana-mana dan sangat sulit memerangi ide tersebut," kata dia.
Di sisi lain, pihak keamanan di Filipina mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan kelompok-kelompok garis keras lokal mempunyai hubungan dengan organisasi radikal di Timur Tengah. Namun demikian, beberapa video menunjukkan sejumlah gerilyawan Abu Sayyaf telah menyatakan baiat (sumpat setia) dengan kelompok bersenjata ISIS.
Sumber : Antara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).