Langsung ke konten utama

PCIM Kuala Lumpur Dukung Proses Hukum Penista Agama

Majalah fajar Islam.com-KUALA LUMUR -- Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Kuala Lumpur Malaysia, mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap penista agama.
"Kita sedang komunikasi dengan komunitas muslim di Malaysia. Kita mendukung proses hukum. Kita ndak ada demo. Kita akan turut membantu rekan-rekan lain dalam satu masyarakat muslim di Malaysia," ujar Ketua PCIM Kuala Lumpur, Dr Sonny Zulhuda ketika memberikan sambutan Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) Kepong di Kuala Lumpur, Ahad (30/10).


Sonny mengatakan pihaknya meminta Kapolri untuk memproses mereka yang melakukan penistaan agama. "Kami minta Kapolri dukung proses hukum penistaan agama. Yang unjuk rasa 4 November di Jakarta dipersilahkan tanpa membawa simbol ormas," katanya.

Dosen salah satu perguruan tinggi di Malaysia ini mengatakan selama ini komunitas muslim sangat jarang bisa kompak. "Dalam hal lain kita kadang tidak ketemu. Sekarang warga Muhammadiyah perlu dukung. Ini isu yang berkembang di tanah air. Saya komunikasi dengan komunitas lain. Mereka sangat berharap," katanya.

Sementara itu hasil pertemuan sejumlah ormas Islam di Kuala Lumpur sepakat untuk secara bersama membuat surat atas nama berbagai komunitas umat Islam Indonesia di Kuala Lumpur diantaranya Muslim KL, Indo KL, My Commit, Kajian Malam Sabtu, dan komunitas komunitas lain.

Mereka juga sepakat mengajak bergabung Muhamadiyah Kuala Lumpur dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Kuala Lumpur. Surat tersebut akan diserahkan ke perwakilan KBRI, sedangkan untuk menjaga nama baik KBRI juga negara Indonesia maka unjuk rasa sebelum penyerahan surat di depan KBRI dibatalkan. Pemberitahuan ke KBRI untuk penyerahan surat dilaksanakan pada Jumat ba'da shalat Jumat di KBRI.
Sumber : antara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).