Langsung ke konten utama

Bandung Bangun Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran

Majalah Fajar Islam.com-BANDUNG -- Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung Yossi Irianto, pembangunan gedung tersebut akan dilakukan dalam 3 fase.
Fase pertama ini, adalah fase pematangan lahan sekaligus juga pembangunan gedung pertama. "Rencananya tahun ini bisa selesai," kata Yossi.

Secara keseluruhan, kata dia, pembangunan gedung LPTQ akan memakan biaya Rp56 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 2 gedung utama dan bangunan-bangunan tambahan.

"Nanti kan kita akan ada ruang diklat, asrama haji, dan ruang-ruang untuk memfasilitasi ormas-ormas keagamaan di Kota Bandung," kayanya.

Saat ini, kata dia, pembangunan tengah dalam tahap pematangan lahan selama kurang lebih 3 bulan, dilanjutkan dengan pembangunan gedung pertama selama kurang lebih 6 bulan. Ditargetkan, akhir tahun 2017 pembangunan fase pertama akan selesai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).