Langsung ke konten utama

128 Negara yang Dukung Resolusi PBB Terkait Yerusalem

 Majalah fajar Islam-JENEWA - PBB dalam pemungutan suara telah memilih untuk mendukung resolusi yang telah dikeluarkan terkait status Yerusalem. Pemungutan suara ini menyatakan pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah batal demi hukum.
Dalam sidang darurat Majelis Umum pada Kamis (21/12), 128 negara memilih untuk mendukung resolusi itu. Resolusi ini dengan tegas menolak keputusan kontroversial yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 6 Desember lalu.

Trump sebelumnya mengancam untuk memotong bantuan kepada anggota PBB yang memilih untuk menolak keputusannya tersebut. Namun tampaknya mereka tidak terpengaruh dengan ancaman Trump.
Sementara sebanyak 9 negara menentang resolusi dan 35 negara memilih abstain. Berikut adalah negara-negara anggota PBB yang mendukung, menentang, dan abstain dalam pemungutan suara di Majelis Umum terkait Yerusalem, dilansir di Aljazirah.
 
Negara anggota PBB yang memilih mendukung resolusi
 
A: Afghanistan, Albania, Aljazair, Andorra, Angola, Armenia, Austria, Azerbaijan
B: Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bolivia, Botswana, Brasil, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi
C: Cabo Verde, Kamboja, Chad, Cile, Cina, Komoro, Kongo, Kosta Rika, Pantai Gading, Kuba, Siprus,
D: Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara), Denmark, Djibouti, Dominika
E: Ekuador, Mesir, Eritrea, Estonia, Ethiopia
F: Finlandia, Perancis
G: Gabon, Gambia, Jerman, Ghana, Yunani, Grenada, Guinea, Guyana
I: Islandia, India, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Italia
J: Jepang, Yordania
K: Kazakhstan, Kuwait, Kyrgyzstan
L: Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg
M: Madagaskar, Malaysia, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Monako, Montenegro, Maroko, Mozambik
N: Namibia, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Niger, Nigeria, Norwegia
O: Oman
P: Pakistan, Papua Nugini, Peru, Portugal
T: Qatar
R: Republik Korea (Korea Selatan), Rusia
S: Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Senegal, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Swedia, Swiss, Suriah
T: Tajikistan, Thailand, Mantan Yugoslavia Republik Makedonia, Tunisia, Turki
U: Uni Emirat Arab, Inggris, Republik Tanzania, Uruguay, Uzbekistan
V: Venezuela, Vietnam
Y: Yaman
Z: Zimbabwe
 
Negara anggota PBB yang memilih menentang resolusi
G: Guatemala
H: Honduras
I: Israel
M: Kepulauan Marshall, Mikronesia
N: Nauru
P: Palau
T: Togo
U: Amerika Serikat
 
Negara anggota PBB yang abstain
A: Antigua-Barbuda, Argentina, Australia
B: Bahama, Benin, Bhutan, Bosnia-Herzegovina
C: Kamerun, Kanada, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko
D: Republik Dominika
E: Guinea Khatulistiwa
F: Fiji
H: Haiti, Hungaria
J: Jamaika
K: Kiribati
L: Latvia, Lesotho
M: Malawi, Meksiko
P: Panama, Paraguay, Filipina, Polandia
R: Rumania, Rwanda
S: Kepulauan Solomon, Sudan Selatan
T: Trinidad-Tobago, Tuvalu
U: Uganda
V: Vanuatu
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).