Langsung ke konten utama

Yang Diniatkan ketika Menuntut Ilmu


Ilmu merupakan ibadah. Sebagian ulama bahkan mengatakan: “Ilmu adalah shalat yang tersembunyi dan ibadah hati.” (Hilyah Thalibul ‘Ilm, hal. 9)
Maka tentunya dibutuhkan keikhlasan dalam menuntutnya, yakni benar-benar karena Allah I, bukan karena kepentingan dunia. Allah I berfirman:
“Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama kepada-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)
Nabi r juga bersabda:
“Barangsiapa mempelajari ilmu yang diharapkan dengannya wajah Allah I (ilmu syariat, -pent.), ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan bagian dari dunia, maka ia tidak akan mendapatkan bau jannah (surga) pada hari kiamat.” (Shahih, HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Lihat Shahihul Jami’ no. 6159)

Juga hendaknya ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya karena bodoh itu sifat tercela, lebih-lebih menurut agama. Oleh karenanya, Nabi Musa u berlindung kepada Allah I dari kebodohan, katanya:
“Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh.” (Al-Baqarah: 67)
Demikian pula Nabi Yusuf u berlindung kepada Allah I dari kebodohan. Allah I juga menasehatkan hal ini kepada Nabi Nuh u:
“…Sesungguhnya Aku memperingatkanmu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Hud: 46)
Sebaliknya, ilmu syariat adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan. Maka tentu saja, niat untuk berilmu dan menghindari kebodohan adalah niat yang baik.
Al-Imam Ahmad t pernah ditanya oleh muridnya yang bernama Al-Muhanna. Katanya: “Apakah amalan yang terbaik?” Jawab Al-Imam Ahmad: “Menuntut ilmu.” Aku katakan: “Untuk siapa keutamaan ini?” Jawabnya: “Bagi yang niatnya benar.” Aku katakan: “Bagaimana niat yang benar?” Jawabnya: “Berniat untuk ber-tawadhu’ padanya dan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya.” Dalam riwayat lain: “Juga dari umatnya.” (Adab Syar’iyyah, 2/38 dan Kitabul ‘Ilmi, Ibnu ‘Utsaimin hal. 27)
Termasuk niat yang baik adalah untuk membela syariat. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t menjelaskan, hendaknya penuntut ilmu berniat mencari ilmu untuk membela syariat. Karena membela syariat tidak mungkin dilakukan kecuali oleh para pembawa syariat itu. Ilmu itu persis seperti senjata, … dan sesungguhnya bid’ah baru akan terus muncul sehingga terkadang sebuah bid’ah tidak muncul di jaman terdahulu dan tidak terdapat dalam buku-buku. Sehingga tidak mungkin membela syariat ini kecuali seorang penuntut ilmu. (Kitabul ‘Ilmi, Ibnu ‘Utsaimin, hal. 28)
Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Ini di 711, Tariq ibn-Ziyad dan Pasukannya Mendarat di Gibraltar

Majalahfajarislam.com -,Inilah salah satu panglima terbesar di dunia.  Tariq bin Ziyad dikenal dalam sejarah Spanyol sebagai legenda dengan sebutan Taric el Tuerto (Taric yang memiliki satu mata). Ia adalah seorang jendral dari dinasti Umayyah yang memimpin penaklukan muslim atas wilayah Al-Andalus (Spanyol, Portugal, Andorra, Gibraltar dan sekitarnya) pada 711 M.

Kedudukan dan Urgensi Akhlaq dalam Qur’an dan Sunnah

Akhlaq mempunyai kedudukan yang utama dalam pondasi agama Islam. Karena akhlaq yang mulia merupakan esensi daripada Ihsan, yang merupakan salah satu dari 3 pondasi Islam setelah Iman dan Islam. Berikut ini adalah urgensi akhlaq yang termaktub dalam al-Qur’an dan as-sunnah: Misi utama Islam adalah menyempurnakan akhlaq yang mulia.   انما بعثت لأتمم صالح الأخلاق  “ Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia ” (HR Al-Hakim)  2.   Akhlaq yang mulia merupakan warisan kenabian. وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ   Artinya  : Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. Al-Qalam : 4)   3.      Akhlaq merupakan parameter utama keimanan. أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِين َ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “ Orang mukmin yang paling baik imannya adalah yang paling baik akhlaqnya ” (HR At-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Hibban). وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ لَا وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ لَا وَاللَّهِ لَا يُ...

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat.