Langsung ke konten utama

DUA HARI, KEMLU PULANGKAN 90 WNI DARI SURIAH


Padang-Majalah Fajar Islam-Jakarta, 4 Rajab 1434/14 May 2013 (MINA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia kembali memulangkan 90 WNI dari Suriah melalui Beirut, Lebanon, yang terbagi dalam dua gelombang terakhir.
"Langkah pemulangan (repatriasi) WNI ke-121 dan ke-122 dari Suriah ini, sebanyak 45 orang tiba di Jakarta hari ini (14/5) menyusul 45 WNI lainnya yang tiba kemarin (13/5) di Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Etihad," kata Direktur Informasi dan Media, PLE Priatna dalam laporan Kemlu yang diterima Mi’raj News Agency (MINA), Selasa (14/5).

Sementara itu, Direktur PWNI BHI Kemlu, Tatang Razak mencatat WNI yang masih di Aleppo dan kota lain, menunggu Surat ijin keluar masuk negara (exit permit) imigrasi Suriah sebelum bisa kembali ke Indonesia.
"Begitu dapat langsung dibawa ke Beirut, mengambil tiketnya dan diterbangkan secepatnya ke Jakarta,"  kata Tatang.
Sementara konflik masih berlangsung di Suriah, Direktorat PWNI Kemlu mencatat (per Mei ini) masih terdapat 81 orang WNI di Aleppo, enam WNI di Lattakia, dan 185 orang di ibukota Damaskus. 
"Tempat penampungan WNI di Beirut kosong perhari ini, saat ke-90 WNI dipulangkan",  kata Priatna.
Pada Februari 2013, Kemlu juga memulangkan 129 WNI dari Suriah. "Pertama, sebanyak 128 WNI (6 Februari 2013). Kedua, sebanyak 132 WNI (13 Februari 2013), ketiga sebanyak 87 WNI (18 Februari 2013), keempat sebanyak 73 WNI (20 Februari 2013) dan kelima (hari ini) sebanyak 129 WNI. Jadi jumlah keseluruhan WNI yang dipulangkan pada bulan Februari mencapai 549 WNI. Sebelumnya di bulan Januari 2013, Kemlu melalui KBRI Damaskus juga telah memulangkan sebanyak 508 WNI,"  kata Priatna. (T/P03/P02)
Mi'raj News Agency (MINA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).