Langsung ke konten utama

Jepang Optimalkan Pasar Makanan Tradisional Halal

Majalah Fajar islam-AKITA PRED – Selain beras, perusahaan makanan di Jepang dapat memiliki sertifikat halal bagi makanan tradisional mereka. Sehingga makanan tersebut dapat menjadi warisan budaya yang diakui oleh UNESCO. 
Seperti yang dilansir /Japan Times/ Rabu (22/1), Feed Innovation Inc telah memproduksi dan memasarkan produk pertanian organik. Mereka mulai menjual padi yang telah di panen pada musim gugur terakhir dengan mencantumkan label halal. Sato juga menjelaskan pihaknya telah memasok nasi paket halal untuk bandara di Jepang dengan rute internasional meskipun masih dalam jumlah sedikit. 

Sedangkan dengan skala besar pihaknya telah memasok nasi halal untuk hotel dan penginapan di Jepang. Perusahaan mengharapkan setidaknya pada musim ini pihaknya dapat memasok 20 ton beras halal. “Kami juga berharap dalam waktu dkat dapat mengekspor ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya dengan masakan Jepang yang telah popular,”ujarnya. 

Menurut Asosiasi Bisnis Halal Jepang, meningkatnya jumlah perusahaan Jepang untuk mendapatkan sertifikasi halal agar memenuhi syarat seleksi Tokyo sebagai tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020. Selain itu juga mereka berharap UNESCO dapat mencantumkan masakan tradisional Jepang dalam daftar warisan budaya tak benda.

Perusahaan Jepang menaruh harapan yang tinggi pada pasar Islam. Hal itu dikarenakan pasar domestik saat ini diperkirakan akan terus menyusut akibat dari penuaan penduduk dan berkurangnya angka kelahiran. Menurut Sato mengejar sertifikat halal bukanlah hal yang sementara. “Kami berharap dapat mempromosikan makanan halal Jepang di luar negeri,” ujarnya. 

Saat ini ada sekitar 1,9 miliar Muslim dari 7,2 miliar penduduk dunia. Ahli Demografi berpendapat tahun 2050 kaum muslim akan mencapai sepertiga dari populasi dunia. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).