Langsung ke konten utama

Penataan Tanah Abang Berdayakan PKL, Muliakan Pejalan

Majalah Fajar Islam-JAKARTA -- Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, penataan Tahap 1 kawasan Tanah Abang, yang mulai dilakukan pada Jumat (22/12) ini, tidak hanya memberdayakan pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga memuliakan pejalan kaki.


Yayat mengatakan, proses penataan tersebut masih merupakan tahap awal.  Nantinya akan ada pemindahan kegiatan stasiun kereta api di kawasan tersebut.
"(Penataan)Ini tahapan awalnya itu sifatnya sementara. Itu kan cuma antisipasi berapa jumlah pedagang PKL yang ada di sana. Kemudian sebetulnya kan mereka tidak mampu secara ekonomi, jadi salah satu cara yang dilakukan adalah memfasilitasi tapi sekaligus dalam proses menata kawasan tanah abang," kata Yayat saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (22/12) malam.

Selain itu, Yayat mengatakan, penataan tersebut juga bertujuan untuk menata pihak-pihak yang memanfaatkan kehadiran PKL. Seperti adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Jadi yang ditertibkan bukan hanya PKLnya saja, tali juga menata orang-orang yang memanfaatkan kehadiran PKL. Supaya tidak ada pihak yang memanfaatkan Tanah Abang itu untuk kepentingan-kepentingan mancari keuntungan," tambahnya. "Yang parkir di trotoar itu harus ditindak, yang ngotorin trotoar itu harus ditindak (juga)," kata Yayat.

Untuk itu, pemerintah tambahnya, harus terus mengevaluasi dan mengontrol penataan tersebut kedepannya. Jika terdapat kekurangan-kekurangan dari program tersebut, nantinya agar dapat diperbaiki.

"Kita lihat dalam seminggu dua minggu ini lah, kalau ada perubahan ataupun kekurangan nanti bisa diperbaiki. Apakah kondisi ini lebih baik atau tidak. Kalau ada kekurangan itu nanti diperbaiki," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).