Langsung ke konten utama

Sinagog Baru Berdiri di Kompleks Al-Aqsa

Majalah Fajar Islam-YERUSALEM -- Pihak berwenang Israel meluncurkan sebuah sinagog Yahudi baru di kompleks Al-Aqsa. Sinagog berdiri di bawah Tembok Al Buraq atau dikenal oleh orang Yahudi sebagai Tembok Barat.

Setelah 12 tahun pembangunan, sinagog baru dibuka pada Senin malam. "Desain unik ruang doa menggabungkan seni langka dan pencahayaan yang unik, menciptakan kontras yang indah antara kuno dan modern," kata Heritage Foundation of the Western Wall.


Lembaga tersebut merupakan milik pemerintah Israel. Dalam beberapa tahun terakhir, institusi Islam di Yerusalem Timur telah mengajukan protes berulang kali atas penggalian yang dilakukan pihak berwenang Israel di bawah kompleks masjid.

Dalam sebuah pernyataan, Sheikh Ekrema Sabri yang merupakan kepala Dewan Islam Tertinggi Yerusalem dan mantan imam Al-Aqsa, menekankan bahwa Tembok Al Buraq merupakan komponen dinding barat Al-Aqsa. Sehingga Yahudi tidak boleh mengganggunya.

"Tembok itu adalah bagian dari warisan Islam kita dan akan tetap demikian sampai Hari Kiamat," kata Sabri dilansir di Muslim News. Pendudukan Israel tidak memiliki klaim atas warisan Yerusalem. Menurut perjanjian, Yahudi juga dilarang beribadah di sana.

"Sinagog baru ini tidak memiliki akar sejarah," tambah Sabri. Semua konstruksi baru oleh otoritas pendudukan Israel di Yerusalem, tambahnya, tidak sah dan tidak memiliki dasar sejarah.

Ia menambahkan bahwa kota suci tidak dapat dipartisi atau dipisahkan. Ketegangan terus meningkat di wilayah-wilayah pendudukan sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Pengakuian ini menimbulkan kecaman dari seluruh dunia Arab dan Muslim. Pada Kamis (21/12), Majelis Umum PBB akhirnya menolak klaim Trump tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Alasan Islam Larang Hubungan Suami-Istri Melalui Dubur

Majalah fajar Islam.com- JAKARTA --  Ketua Yayasan Dinamika Umat, Kahuripan, Kemang, Bogor, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menuturkan setidaknya dua alasan mengapa Islam melarang hubungan suami-istri lewat dubur. "Melakukan hubungan suami-istri lewat dubur atau tempat yang tidak seharusnya merupakan perbuatan yang diharamkan agama," kata dia, Ahad (23/8).

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Majalah Fajar Islam-ANKARA -- Kasus  femicide  di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu.  Femicide  adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat. 

Psikologis Saipul Jamil Diperiksa untuk Pastikan Dugaan Kelainan Seksual

 Majalah Fajar Islam.com-JAKARTA -- Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan memeriksa psikologis pedangdut Saipul Jamil (SJ) yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS. "Yang bersangkutan (SJ) akan menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri pada pekan depan," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak di Jakarta, Ahad (21/2).